Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat periode 2022-2025 Panitia Seleksi Pansel Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia KPI Pusat Periode 2022-2025 membuka pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 mulai tanggal 31 Maret 15 April 2022 bagi warga negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan. Daftar Sekarang Batas Akhir Pendaftaran Terakhir 15 April 2022 Pengumuman Pemanggilan Seleksi Wawancara Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat periode 2022-2025 Pengumuman Penerimaan Masukan Rekam Jejak Terhadap Pendaftar Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat periode 2022-2025 Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat periode 2022-2025 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi dan Jadwal Seleksi Tertulis Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat periode 2022-2025 Pengumuman Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025 Lampiran 2 - Daftar Riwayat Hidup Lampiran 1 - Surat Pendaftaran Seleksi Calon Anggota KPI Periode 2022-2025 Lampiran 4 - Pakta Integritas Lampiran 3 - Surat Pernyataan Panduan Penggunaan Aplikasi Seleksi Kominfo warga negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;setia pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; berpendidikan paling rendah Sarjana Strata-1; sehat jasmani dan rohani; berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela;memiliki kepedulian, pengetahuan, dan/atau pengalaman dalam bidang penyiaran;tidak terkait langsung atau tidak langsung dengan kepemilikan media massa;bukan anggota legislatif atau yudikatif;bukan pejabat pemerintah atau tidak merangkap sebagai pejabat pemerintah pada saat dilantik; dan nonpartisan, bukan pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat dilantik dan selama menjabat apabila terpilih sebagai anggota KPI Pusat periode 2022 - 2025 berusia minimal 30 tahun pada saat pendaftaran;mempunyai integritas dan dedikasi tinggi untuk mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa dan negara;memiliki pengalaman profesional minimal 10 sepuluh tahun di bidang terkait tugas-tugas yang relevan dengan Komisi Penyiaran Indonesia;tidak pernah dijatuhi hukuman yang diancam pidana penjara 5 lima tahun atau lebih;bersedia bekerja penuh waktu;tidak menjabat sebagai Direksi, Komisaris, dan/atau karyawan pada perusahaan bidang penyiaran; dan tidak memiliki benturan kepentingan. No. TahapanTanggal* Pendaftaran31 Maret – 15 April Administrasi16 April – 20 April Hasil Seleksi Administrasi22 April Tertulis25-26 April Hasil Seleksi Tertulis9 Mei Test13 dan 18-20 Mei Wawancara16-18 Juni Hasil Rekrutmen Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat periode 2022-2025Akan diumumkan kemudian *Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu Untuk melakukan pendaftaran, silahkan klik menu Daftar Sekarang atau ke tautan berikut isi data anda dengan lengkap dan tepat. Pastikan anda mengingat password yang telah diisi;Cek email anda, akan ada email berisi petunjuk untuk aktivasi email pendaftaran;Klik atau salin link aktivasi yang anda terima dalam email, lalu buka pada browser internet, kemudian masukan email beserta password yang sudah didaftarkan; Setelah selesai mengisi kata sandi, anda diharapkan mengisi identitas daftar riwayat hidup dengan akurat dan mengganti foto profil dengan menggunakan foto formal;Setelah mengisi daftar riwayat hidup dengan lengkap, pilih Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025 pada seleksi yang tersedia;Kemudian klik Daftar Sekarang; Kemudian upload dokumen persyaratan yang telah ditentukan dan klik daftar seleksi. Berkas administrasi yang diproses untuk mengikuti tahap seleksi berikutnya adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;Proses dan tahapan seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN;Setiap perkembangan informasi seleksi ini akan disampaikan melalui laman dan/atau email yang dikirim Sekretariat Pansel. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar;Seluruh biaya akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh pelamar selama melaksanakan proses seleksi ditanggung oleh pelamar;Pelamar yang memberikan keterangan/data dengan tidak benar, maka keikutsertaan/kelulusan sebagai peserta/pelamar dapat digugurkan secara sepihak oleh Panitia Seleksi; Keputusan Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat periode 2022-2025 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Hak Cipta © 2023 Kementerian Komunikasi dan Informatika
CrnfO.